Pelestarian Damar Putih (Agathis labillardierei) yang merupakan Tanaman Endemik Langka Sumatera Selatan

Flora Endemik

Damar putih (Agathis labillardierei) adalah tanaman endemik Sumatera Selatan. Tanaman ini dapat tumbuh hingga ketinggian 60 meter dengan lingkar batang mencapai 2 meter. Kulit pohon tanaman ini berwarna cokelat tua dan tanaman ini memiliki banyak cabang. Tanaman ini menghasilkan getah yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku resin. Namun, akibat deforestasi dan konversi tata guna lahan jumlah damar putih di alam semakin berkurang. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menggolongkan damar putih sebagai salah satu flora yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 Tahun 2018.

Sebagai bentuk kepedulian DPPU SMB II terhadap perlindungan keanekaragaman hayati, DPPU SMB II bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan konservasi damar putih. Kegiatan konservasi ini dilakukan di Hutan Wisata Punti Kayu, Palembang. Program konservasi damar putih ini sudah dimulai sejak tahun 2019 namun baru digalakkan pada tahun 2021 dimana dilakukan penanaman 500 bibit damar putih.

Project Information

Program Konservasi

Program konservasi damar putih diawali dengan penanaman 50 bibit damar putih pada tahun 2019. Jumlah ini kemudian terus bertambah hingga mencapai 800 pohon di 2022. Dalam proses perawatan damar putih, masyarakat juga dilibatkan melalui pembentukan kelompok pengurusan Taman Nursery PUYU. Kelompok ini terdiri anak-anak putus sekolah di sekitar area Hutan Wisata Punti Kayu. Untuk meningkatkan kompetensi anggota kelompok, setiap anggota kelompok ini mendapat pelatihan khusus tentang tata cara budidaya dan perawatan damar serta tanaman lain seperti unglen, pinus, dan serai wangi.

Program ini merupakan program inovasi perubahan sub sistem karena adanya optimisasi rantai nilai (value chain optimization) berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat dan merupakan salah satu bentuk kontribusi perusahaan terhadap aspek lingkungan dan sosial. Selain itu, program ini juga merupakan bentuk dari kolaborasi antara DPPU SMB II dengan Dinas Kehutanan Sumatera Selatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan rantai nilai bagi berbagai pemangku kepentingan.

Program Inovasi

Program inovasi ini memiliki nilai tambah berupa perubahan rantai nilai karena program inovasi ini melibatkan masyarakat sekitar dan mampu memberikan nilai tambah/keuntungan bagi masyarakat. Dengan adanya program konservasi damar putih, anak-anak putus sekolah mendapat pendapatan setiap bulannya dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, pohon damar yang sudah besar juga dapat dimanfaatkan getahnya sehingga menambah nilai ekonomi dari program konservasi ini.

Berdasarkan pengamatan langsung, dalam rentang tahun 2018-2022 terjadi peningkatan jumlah spesies damar putih (Agathis labillardierei) di Taman Wisata Punti Kayu. Peningkatan paling signifikan terjadi pada tahun 2021 dimana dilakukan penanaman 500 bibit damar putih. Jumlah ini meningkat 5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun value creation dari inovasi ini adalah meningkatnya jumlah damar putih dari 0 pohon pada 2018 menjadi 800 pohon pada 2022.

Scroll to Top